Tidak Dilibatkan Dalam Pengusulan Kenaikan UMK, Pj Bupati Dinilai Tak Layak Memimpin Lebak

Kusnadi
Massa aksi buruh demo didepan kantor bupati lebak, Rabu 29/11/2023 (kusnadi)

Asda l Pemkab Lebak membenarkan jika usulan kenaikan UMK pertama dikembalikan ke Pemkab Lebak agar direvisi dan memilih satu dari tiga usulan yang direkomendasikan dari usulan pertama. Sehingga, pemkab Lebak memilih jalan tengah dan memilih kenaikan UMK Lebak 0,3 persen.

"Usulan kami yang kedua 0,3 persen kan merupakan hasil rapat lembaga tripartit, sehingga kami memilih 1 dari 3 usulan tersebut, karena usulan 0,3 persen mengacu pada PP 51," terang Al Kadri.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network