Kalapaa menyampaikan, dari masing-masing WBP yang mendapatkan remisi khusus di Hari Natal 2023 ini, potongan masa hukumannya bervariasi.
"Dari total 18 WBP, satu orang mendapat remisi 15 hari. Selanjutnya 17 orang lainnya mendapat remisi 1 bulan" ujar Kalapas
Kalapas juga menyebutkan, para warga binaan yang beragama Kristiani ini juga turut melakukan peribadatan Natal di Lapas Serang. Warga Binaan mulai mempersiapkan peribadatan sejak, Sabtu (23/12) pagi.
"Narapidana sudah melakukan peribadatan sejak Sabtu, sebelum serah terima remisi khusus, Senin pagi," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait