Kalapaa menyampaikan, dari masing-masing WBP yang mendapatkan remisi khusus di Hari Natal 2023 ini, potongan masa hukumannya bervariasi.
"Dari total 18 WBP, satu orang mendapat remisi 15 hari. Selanjutnya 17 orang lainnya mendapat remisi 1 bulan" ujar Kalapas
Baca Juga:
Kalapas juga menyebutkan, para warga binaan yang beragama Kristiani ini juga turut melakukan peribadatan Natal di Lapas Serang. Warga Binaan mulai mempersiapkan peribadatan sejak, Sabtu (23/12) pagi.
"Narapidana sudah melakukan peribadatan sejak Sabtu, sebelum serah terima remisi khusus, Senin pagi," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
