Kakek Tukang Somay Diduga Cabuli Seorang Bocah Dibawah Umur di Gerem Kota Cilegon, Waspadalah

Mad Sari
Foto: Kakek yang berprofesi sebagai tukang somay diduga cabuli anak dibawah umur 10 tahun, diringkus oleh Polres Cilegon, Banten.

Pelaku bernama MI (61) diketahui warga
Sukanaraga, Desa Babakan Sari, Kabupaten  Majalengka, Jawa Barat.

Syamsul menegaskan pelaku dijerat beberapa Pasal Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur” yang dimaksud dalam Pasal 82 ayat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network