Ajat menambahkan" apalagi sekarang sudah masa tenang masyarakat tentunya sudah paham dalam aturan pemilu dan apabila menemukan peserta pemilu masih melakukan aktivitas kampanye di masa tenang maka masyarakat bisa mencegah, mengawasi juga bisa melaporkan ke Bawaslu Kabupaten juga nanti bisa mengawasi pada acara puncaknya yaitu tanggal 14 Pebruari 2024.jelas ajat
Selain menyalurkan hak suaranya juga masyarakat dapat mengawasi proses prosesnya dari awal sampai akhir.tukasnya
Baca Juga:
Mudah mudahan pemilu tahun 2024 berjalan aman,damai dan kondusif.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
