Kedeputian Hukum TPN Ganjar-Mahfud telah melaporkan persoalan kelemahan aplikasi ini kepada Bawaslu dan mengajukan tiga permohonan.
Pertama, agar Bawaslu menaruh atensi dan melakukan investigasi. Kedua, agar Bawaslu turut serta dalam pengawasan secara langsung seperti adanya kajian tim Teknologi Informasi berkaitan dengan aplikasi ini. Ketiga, dilakukan uji coba simulasi antara KPU dengan Tim Pemenangan Ganjar - Mahfud.
“Kami sudah mendapat tanda terima laporan dari Bawaslu dan kami juga punya bukti hasil simulasi berkaitan adanya penambahan suara di salah satu paslon dan pengurangan di salah satu paslon. Kami punya bukti di berbagai simulasi,” tuturnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait