Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Cilegon Bekuk Pelaku Curas

Chaerul
Tak Butuh Waktu Lama, Satreskrim Polres Cilegon Bekuk Pelaku Curas (foto istimewa)

Pelaku FK (30),Linkungan Ketileng Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

Atas informasi dari masyarakat Pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 sekira jam 06.00 wib, Gabungan Team unit 1 Pidum dan Resmob Polres Cilegon Polda Banten berhasil mencari persembunyian pelaku pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

FK (30) berhasil ditangkap di Lingkungan Ketileng Kelurahan Bulakan Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, kemudian setelah dilakukan pengintaian Pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 sekira jam 07.30 wib, di lakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa melakukan perlawanan. Setelah dilakukan interogasi di akui oleh pelaku FK (30) bahwa dirinya benar melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban saudari Neni Triyana yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat luka tusuk yang di lakukan oleh pelaku.FK," tutupnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network