BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 472 Gram melalui Jasa Pengiriman Barang

Erdi
BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 472 Gram melalui Jasa Pengiriman Barang (ist)

Barang Bukti yang telah di amankan oleh petugas BNNP Banten dan Kanwil BC provinsi Banten adalah sebanyak 472 gram Narkotika jenis Ganja, dan yang dimusnahkan sebanyak 4661,211 gram beserta 2 buah handphone.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network