Sementara itu, Ketua BPD Desa Bendungan Entis Sutisna tidak membantah ada sejumlah lahan warga yang hingga kini terendam akibat PSN. “Warga sudah protes sejak awal namun memang tuntutan warga dan PT WIKA dan pihak subkon nya belum ketemu. Informasi terakhir, PT WIKA akan memberikan ganti rugi Rp 50 juta namun dianggap warga tidak sesuai,” kata Entis.
Entis berharap PT WIKA mengakomodir keluhan warga karena Tol Serpan merupakan proyek besar untuk kepentingan masyarakat.
“PT WIKA kan BUMN yang tentunya punya tim penilai termasuk untuk lahan yang terdampak. Berikan ganti rugi yang sesuai kepada warga. Dan lahan saya secara pribadi juga ikut terdampak dan rusak,” tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait