Sebelumnya, Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, menegaskan bahwa DP3AP2KB Kota Cilegon memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk bullying. "Salah satu upaya kami adalah melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah mengenai apa itu bullying, bahaya yang ditimbulkannya, dan kerugian yang dapat dirasakan baik oleh korban maupun pelaku," jelas Lia.
DP3AP2KB juga siap mendampingi korban bullying melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) jika kasus tersebut menyebabkan gangguan fisik atau psikologis. "Sekolah dapat melaporkan kejadian bullying beserta data dan hasil asesmen kepada kami. Kami kemudian akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan korban untuk memastikan anak tersebut mendapatkan dukungan yang diperlukan," ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait