PANDEGLANG, iNewsBanten - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah selesai melakukan verifikasi faktual syarat dukungan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang dari jalur non partai atau independen.
Pada rapat pleno yang digelar Minggu 18 Agustus 2024, KPU Pandeglang menyatakan ada dua pasangan bakal calon independen, Uday Suhada-Pujiyanto dan Aap Aptadi-Nurul Komar memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilkada Pandeglang.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah menyampaikan, berdasarkan hasil Verfak kesatu dan kedua, pasangan Uday Suhada Pujiyanto memperoleh 119.153 dukungan dan Aap Aptadi-Nurul Komar memperoleh 79.869 dukungan.
“Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 74.710 yang telah ditetapkan,” kata Nunung saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan tingkat kabupaten pada Pemilihan bupati dan wakil Bupati Pandeglang tahun 2024, Minggu 18 Agustus 2024.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait