TANGERANG, iNewsBanten - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar aksi terkait represifitas aparat yang telah dilakukan pihak kepolisan Kota Tangerang terhadap mahasiswa pada tanggal 16 Agustus 2024 kemarin.
Aksi ini digelar sebagai upaya mahasiswa mendesak Kapolres Kota Tangerang untuk dapat mengklarifikasi kejadian tersebut. Titik aksi pada hari ini digelar di depan Kantor Kepolisian Resor Metropolitan Kota Tangerang, Selasa, 20 Agustus 2024.
Hal ini disampaikan Presiden Mahasiswa (Presma) UMT Muhammad Asrul Haruna mengatakan represiftas aparat yang terjadi sebelumnya merupakan gerakan operasi pusat untuk menjegal mahasiswa aksi menuju ke Gedung DPR RI.
"Pihak kepolisian menghalangi kami, dipukuli dan disabotase mobil komando (mokom) kami," kata Asrul ketika diwawancarai.
Asrul juga melanjutkan tadi sempat terjadi kericuhan antara mahasiswa dan aparat yang menyebabkan adanya korban dari pihak mahasiswa. Menurutnya, Kapolres harus bertanggung jawab dan menemui massa aksi untuk segera meminta maaf.
"Jika hari ini Kapolres Kota Tangerang tidak menemui kami, akan dipastikan ada gerakan jilid dua dengan massa yang lebih tebal," lanjut Asrul.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait