Di waktu yang sama, BEM UMT juga mendorong gerakan perempuan bicara yang juga menuntut agar pihak kepolisian tidak memandang perempuan sebagai makhluk yang tidak memiliki pengaruh.
Revina Kusuma Anggraeni aktivis perempuan dalam orasinya menerangkan bahwa pihak kepolisian tidak ingin disalahkan atas sikap represifitasnya. Ia juga mengatakan terjadi perilaku diskriminasi terhadap perempuan pada aksi yang digelar tadi.
"Tugas bapak mengayomi, bukan menghakimi apalagi mendiskrimisi perempuan," ujar Revina.
Revina melayangkan protes bahwa perempuan bukan makhluk lemah, yang dapat dibedakan dengan manusia lainnya.
"Kami (perempuan) juga bisa melawan, kami juga membawa suara rakyat, suara bapak ibu kami," tutup Revina ketika orasi di depan gerbang Polres Kota Tangerang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait