Masih kata lwan, tentunya bersama para mahasiswa secara tidak langsung apa yang menjadi unek-unek bisa tersampaikan. Dan sebagai warga negara Indonesia (WNI) juga berhak untuk menyuarakan aspirasi.
"DPD Brantas Provinsi Banten mendukung penuh langkah para aktivis untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, itu pada dasarnya," Pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
