Oknum Polisi Tipu Tukang Ayam Potong di Cilegon Rp 325 Juta, Berakhir di Bui

Mad Sari
Foto: ilustrasi.

Korbannya Sriyanti (56) dan Sutrisno (58) yang sudah tertipu uang ratusan juta rupiah untuk mewujudkan cita-cita sang anak menjadi anggota Polri.

Mereka dimintai uang Rp 325 juta oleh oknum polisi berinisial W (59) bertugas di Polda Banten yang kini sudah memasuki masa pensiun.

Oknum W menjanjikan kepada Sriyanti bisa meloloskan anak korban menjadi anggota Polri dengan syarat memberikan uang yang diminta. W memberikan garansi uang akan kembali apabila anak dari Sriyanti tidak lolos menjadi polisi.

Anak Sriyanti, Ridwan Trisno kemudian mendaftar rekrutmen Polri tahun 2017 di Polda Banten. Akan tetapi, hasilnya tidak seperti yang diharapkan, Ridwan gagal atau tidak lolos menjadi anggota Polri dan uangpun tak kunjung kembali seperti yang dijanjikan.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network