Namun, di tengah euforia peluncuran Kawasan Industri Halal ini, Ketua MUI Kecamatan Gunung Kaler, Kiyai H. Fahaddudin,S.Pdi, yang juga pengasuh Majelis Ta'lim Raudhotul Muta'allimin, menyampaikan kritik keras terkait keberadaan sebuah pabrik minuman keras (miras) merek Kawa-Kawa yang beroperasi di kawasan industri yang sama.
Kiyai Fahad, yang juga merupakan salah satu dari 100 ulama yang menandatangani petisi penolakan keberadaan pabrik miras tersebut, menilai bahwa kehadiran pabrik miras di Kawasan Industri Cikande bertolak belakang dengan tujuan utama pembentukan kawasan industri halal dan dapat memberikan dampak buruk bagi citra Banten sebagai pusat industri halal.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait