Diamankan Polres Cilegon, Terungkap Ini Motif 5 Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Anak di Lebak

Mad Sari
Foto: Polres Cilegon dan Kabid Humas Polda Banten menggelar Konferensi Pers, ungkap motif 5 pelaku pembunuh anak di pantai Cihara, Lebak, Banten.

“Diduga tersangka RH, yang merupakan pasangan sesama jenis SA, merasa cemburu dan merencanakan penculikan anak korban,” terang AKBP Kemas.

Menurutnya, balita tersebut mengalami penganiayaan dari para pelaku, yakni SH, RH, dan E, hingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan kondisi luka lebam alias memar dan kepala dilakban, sebelum akhirnya jasad anak balita tersebut dibuang ke Muara Cihara, Lebak, Banten.

“Setelah kami menemukan bukti berupa ancaman melalui ponsel ayah korban, kami langsung melakukan penyelidikan lebih mendalam dan menangkap kelima pelaku dibeberapa titik lokasi yang berbeda,” imbuhnya.

Saat ini barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor, ponsel, bantal boneka, lakban, dan tas juga turut diamankan dalam kejadian kasus ini. Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network