Batal Dilantik, Tia Rahmania Akan Tempuh langkah Hukum

Indra Rangkas
Batal Dilantik, Tia Rahmania Akan Tempuh langkah Hukum Tia Rahmania, Caleg DPR RI Batal dilantik (Foto: Istimewa).

LEBAK, iNewsBanten - Tia Rahmania, Caleg DPR RI Batal dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Banten I dan digantikan oleh Bonnie Triyana.

 

Alasan Tia Rahmania gagal dilantik menjadi anggota DPR RI karena Tia telah dipecat dari Keanggotaan Partai PDIP. Kamis, 26 September 2024.

 

Padahal, Tia Rahmania memperoleh suara tertinggi dibanding caleg DPR RI lain, yaitu mencapai 37.359 suara. 

 

Caleg terpilih DPR RI, Tia Rahmania mengungkapkan baru mengetahui kabar Pemecatan tersebut kemarin malam. 

 

Dirinya mengaku sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk melawan keputusan tersebut. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update