SERANG, iNewsBanten - Dugaan politik uang dan janji politik dari salah satu pasangan calon (Paslon) Pilkada Banten sebuah video yang viral di media sosial, sehingga Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI Pejuangan Provinsi Banten melaporkan pasangan Cagub dan Cawagub Banten Andra-Dimyati dan calon bupati (Cabup) dan calonl bupati Serang Ratu Zakiyah ke Bawaslu Banten. Selasa (8/10/2024)
Mereka melaporkan ke Bawaslu Banten dugaan politik uang, dengan membawa bukti bukti berupa video dan foto.
Ketua BBHAR DPD PDI Pejuangan Provinsi Asti Ruddin Purba mengatakan, laporan tersebut dilakukan atas adanya dugaan politik uang dan janji politik dari dua paslon di dalam acara yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Serang belum lama ini.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait