DPRD Setuju, 2025 Bankeu Pemprov Banten ke Kabupaten/Kota Ditiadakan: PAD Menurun

Iqbal Kurnia
DPRD Setuju, 2025 Bankeu Pemprov Banten ke Kabupaten/Kota Ditiadakan: PAD Menurun Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum (ist)

SERANG, iNewsBanten - DPRD Provinsi Banten setuju, Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke pemerintah kabupaten/kota pada APBD Tahun Anggaran 2025 ditiadakan.

Hal tersebut dikarenakan, adanya potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten. Sebaliknya, potensi PAD kabupaten/kota meningkat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum mengatakan, adanya peningkatan nilai prosentase pada skema bagi hasil untuk jatah kabupaten/kota dari sektor pajak daerah yang pemungutannya menjadi wewenang Pemprov.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update