DPRD Setuju, 2025 Bankeu Pemprov Banten ke Kabupaten/Kota Ditiadakan: PAD Menurun

Iqbal Kurnia
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum (ist)

SERANG, iNewsBanten - DPRD Provinsi Banten setuju, Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke pemerintah kabupaten/kota pada APBD Tahun Anggaran 2025 ditiadakan.

Hal tersebut dikarenakan, adanya potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Banten. Sebaliknya, potensi PAD kabupaten/kota meningkat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten, Barhum mengatakan, adanya peningkatan nilai prosentase pada skema bagi hasil untuk jatah kabupaten/kota dari sektor pajak daerah yang pemungutannya menjadi wewenang Pemprov.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network