LEBAK, iNewsBanten - Konflik tanah di Blok Tenjolaya, Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, terus memanas. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Taktis Demokratis Wanasalam (Mata Dewa) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD Lebak pada Senin sore (2/12/2024), di tengah guyuran hujan deras.
Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari, bersama Wakil Ketua II DPRD Lebak, Acep Dimyati, menerima aksi unjuk rasa Mahasiswa Mata Dewa, dengan pengawalan ketat anggota Polres Lebak dan Satpol PP Lebak.
Refi Rizali, Korlap Aksi, menyatakan, bahwa sebelum mereka datang ke gedung DPRD Lebak, pada pagi hari Senin 2 Desember 2024, melakukan aksi dan merobohkan papan nama PT.MII di pintu gerbang masuk Tenjo Laya sebagai simbol perlawanan rakyat atas klaim perusahaan.
“Tanah ini bukan milik PT.MII, karena ijin SHGB sudah habis. Dan sesuai dengan aturan perundangan bahwa tanah tersebut kembali dikuasai negara. Oleh karena itu, diminta kepada DPRD Lebak untuk merekomendasi kepada Pj. Bupati Lebak agar tanah di Blok Tenjolaya di bagikan kepada petani untuk bercocok tanam sebagai bekal kehidupan keluarganya,” tegas Refi ditengah guyuran hujan deras.
Refi juga mengkritik buruknya kinerja Sekretariat DPRD Lebak. Menurutnya, surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan petani penggarap tanah di Tenjolaya pada 14 Oktober 2024 sempat hilang, sehingga RDP dengan Komisi I tertunda hampir satu bulan.
Meski demikian, RDP dengan Komisi 1 akhirnya terlaksana pada Kamis 28 November 2024 dengan menghadirkan perwakilan Pemerintah Desa Sukatani, yang dihadiri Sekdes, Pemerintah Kecamatan Wanasalam yang dihadiri Plt. Camat Wanasalam, Kepala Kantah ATR/BPN, Aan Rosmana dan kuasa hukum PT MII, Jimmi Siregar. Namun, hasil rapat tersebut belum memuaskan karena tidak ada tindak lanjut konkret.
Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita, yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Acep Dimyati, turun langsung menemui mahasiswa di tengah hujan deras untuk mendengar aspirasi mereka. Juwita berjanji akan segera turun ke lokasi konflik bersama Komisi I dan pihak terkait.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan berpihak kepada masyarakat. Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat untuk menentukan langkah selanjutnya dan turun langsung ke lapangan,” ujar Juwita.
Wakil Ketua DPRD Lebak, Acep Dimyati, menambahkan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan mahasiswa dan memastikan aspirasi petani didengar.
“DPRD adalah perwujudan suara rakyat. Kami akan mengatur jadwal untuk hadir di lokasi bersama anggota DPRD dari Dapil V,” tegas Acep.
Aksi unjuk rasa ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lebak ke-196, tanggal 2 Desember 2024. Konflik tanah di Blok Tenjolaya menjadi sorotan publik karena melibatkan lahan seluas 119 hektar yang menjadi sumber kehidupan puluhan petani.
Mahasiswa Mata Dewa berharap DPRD Lebak bersama Pemerintah Kabupaten Lebak, dan pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan ini demi keadilan bagi rakyat kecil.
“Negara harus hadir untuk melindungi dan menyejahterakan rakyatnya,” pungkas Refi Rizal.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait