Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kanwil Kemenag Banten Diduga Amburadul, Mahasiswa Soroti Hal Ini

Erdi
Kadarisman, Kasi Pelayanan Bina Reguler dan Advokasi Kanwil Kemenag Banten.

SERANG, iNewsBanten - Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pandeglang menilai penyelenggaraan ibadah haji di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten amburadul.

 

Hal itu terungkap saat perwakilan dari pengurus HMI Pandeglang melakukan audiensi di kantor Kanwil Kemenag Banten, Jumat (13/12/2024). Dalam audiensi itu, mereka mempertanyakan beberapa persoalan ibadah haji di Banten.

 

Diantaranya, seleksi tahap 2 CAT dan wawancara PPIH Kloter, dan PPIH Arab Saudi tahun 2025 ditingkat Kanwil Banten diduga tidak profesional, dan seleksi menyalahi Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah tahun 2024.

 

Kemudian, kasus diduga istri Kepala Kanwil Kemenag Banten naik haji menggunakan kuota reguler tahun 2023 secepat kilat dengan waktu singkat yang diduga laporannya mandek di Kejati Banten.

 

Selain itu, pengangkatan Kepala Seksi Penyelenggara Haji, dan Umrah Kemenag Pandeglang Supardi, diduga melanggar Peraturan Kemendagri nomor 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang melakukan penggantian pejabat.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network