Mereka juga mempertanyakan penambahan air zam-zam untuk para jemaah haji tahun 2023 yang tadinya 5 liter menjadi 10 liter tidak jelas, karena jemaah hanya menerima 5 liter air zam-zam.
"Penyelenggaraan ibadah haji di Kanwil Kemenag Banten, dan Pandeglang banyak yang perlu kita sikapi, jangan sampai pelaksanaan ibadah haji tidak sesuai peraturan," kata Agung Lodaya, Ketua Bidang Hukum dan HAM HMI Cabang Pandeglang.
Kasi Pelayanan Bina Reguler dan Advokasi Kanwil Kemenag Banten, Kadarisman mengklaim, proses rekrutmen PPIH sesuai dengan petunjuk teknis dan pedoman yang ada.
"Seleksi petugas itu ada pedomannya, pedoman rekrutmen dan juknis. Kita hanya dibolehkan mengumumkan keseluruhan nilai dari CAT dan wawancara dan itu sudah sesuai dengan aturan," katanya.
Mengenai istri Kepala Kanwil Kemenag Banten naik haji menggunakan kuota reguler tahun 2023 diduga secepat kilat, kata Kadarisman, proses pelunasan jemaah haji sudah melalui tahapan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait