Pj Gubernur Banten Baru Diminta Awasi Modus Akal-akalan Serapan Anggaran Akhir Tahun

Mad Sari
Foto: Pj Gubernur Banten Baru Diminta Awasi Modus Akal-akalan Serapan Anggaran Akhir Tahun.

Besar harapan kebijakan Penjabat Gubernur banten berikut adalah niat baik, melalui SE sekertaris daerah nokor 60 Tahun 2024 supaya daya serap anggaran dapat dipercepat.

"Kepala SKPA diminta persiapkan RUP dan dokumen baik E puchesing maupun Tender 2025 paling lambat sampai tanggal 28 februari 2025, Jika menunggu gubernur baru terpilih baru akan dilaksanakan proses pengadaan barang jasa, dikhawatirkan terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan pembangunan seperti tahun tahun sebelumnya," ujar pintanya.

Menurut F Maulana, kebijakan Penjabat Gubernur tidak melanggar undang-undang, justru semakin cepat proses dilaksanakan makin baik, karena hasil pembangunan cepat dirasakan oleh masyarakat. 

"Lagi pula para Kepala SKPA dan pejabat lainnya sedang memangku jabatan sekarang, tidak bisa diganti selama enam bulan setelah gubernur terpilih dilantik," tuturnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network