TANGERANG, iNewsBanten - Kasus pencabulan Lagi-lagi terjadi kali ini dialami oleh seorang anak berusia 13 tahun kejadian tersebut terjadi di Kampung Dukuh, Ciledug, Kota Tangerang. Keluarga korban saat ini telah melaporkan pelaku berinisial MR ke polisi.
Kuasa hukum korban, Bryan Ghautama, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah didaftarkan di SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/7872/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Laporan sudah diajukan oleh keluarga," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (24/12/2024).
Dugaan pelecehan ini dilaporkan terjadi selama beberapa bulan terakhir, dengan total kejadian sebanyak tiga kali, semuanya dilakukan pelaku di rumah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait