Bejat! Pria di Pandeglang Tega Cabuli Adik Iparnya Berkali-kali

Nurlan
(foto Ilustrasi, -)

PANDEGLANG, iNewsBanten - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Pandeglang menangkap pria berinisial AMH (40). Ia ditangkap lantaran diduga mencabuli adik iparnya berinisial M (20) hingga berkali-kali.

Pelaku ditangkap oleh unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya yang berada di Kecamatan Korongcong, Kabupaten Pandeglang, Banten tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/11/2022) lalu sekitar jam 02.00 WIB di kediaman pelaku. Awalnya, korban yang sedang mengambil nasi di dapur didatangi pelaku dan langsung mendorong korban ke tembok.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network