Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah mengeluarkan izin kepada 2 perusahaan untuk proyek tersebut, salah satunya adalah PT Pandu. "Saya berharap perusahaan langsung terjun ke masyarakat untuk memberikan penjelasan mengenai dampak positif proyek ini. Dengan begitu, masyarakat dapat mendukung pembangunan yang membawa kemajuan bagi Banten," tambahnya.
Sementara itu, Marjuki, warga Tanara Kabupaten Serang, perlunya transparansi dan pendekatan yang bijaksana dalam pembebasan lahan untuk proyek ini. "Jika proyek ini termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN), harus ada pemberitahuan yang jelas kepada masyarakat lokal. Sosialisasi yang tepat sangat diperlukan agar masyarakat tahu manfaatnya," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi