Ia juga meminta pihak yang membeli tanah untuk bersikap adil dan profesional. "PT Agung Sedayu Group, misalnya, harus memberikan harga yang sesuai dengan kesepakatan dan tidak menunda pembayaran. Hal ini penting agar masyarakat tidak merasa dirugikan," tegas Marjuki.
Muktar, warga Tirtayasa Kabupaten Serang, menyatakan keprihatinannya terhadap kemungkinan dampak negatif bagi masyarakat pesisir. "Sebagai orang Banten, saya mendukung pembangunan ini, tetapi saya khawatir jika masyarakat pesisir kehilangan mata pencaharian mereka. Harapan saya, proyek ini juga memperhatikan wong cilik agar tidak tersisih dari segi ekonomi dan perdagangan," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kekhawatiran ini muncul karena kurangnya pemahaman tentang proyek tersebut di kalangan masyarakat. "Banyak isu yang beredar tentang dampak proyek ini, dan hal itu membuat warga lokal takut akan kerugian yang mungkin mereka alami," pungkas Muktar.
Editor : Mahesa Apriandi