Menurutnya, proses pencairan BLT DD dari rekening desa dilakukan tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya.
"Hari ini kami baru bisa menyalurkan dua bulan anggaran kepada empat puluh satu KPM dengan nominal Tiga Ratus Ribu Rupiah per bulan, penyaluran yang dilakukan ini berasal dari pengembalian uang yang dipakai oleh oknum perangkat desa," katanya.
"Belum semuanya dikembalikan, karena ada beberapa orang oknum perangkat desa yang belum mengembalikan," tambahnya.
Dirinya mengaku sudah memberikan ultimatum kepada oknum tersebut untuk segera mengembalikan paling lambat akhir bulan Januari 2025 ini.
"Kami akan salurkan kembali sisanya yang 8 bulan paling lambat tanggal 31 Januari 2025," janjinya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait