CILEGON, iNewsBanten - Menyambut musim mudik lebaran tahun 2025 pihak kepolisian Polres Cilegon Polda Banten membuka layanan penitipan sepeda motor di Polsek-Polsek setempat. Kebijakan tersebut diambil untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraannya saat pulang kampung.
Sebelum meninggalkan rumah, terlebih dahulu dicek ulang seperti, kompor gas, aliran listrik serta aliran kran air dan kami juga menerima penitipan kendaraan selama mudik lebaran," ucap Kompol Andi Suherman. SH, MM Kapolsek Ciwandan saat diwawancarai wartawan.
"Bagi warga Cilegon khususnya Ciwandan- Citangkil yang ingin menitipkan kendaraannya seperti mobil dan motor bisa menitipkan ke Polres Cilegon maupun ke Polsek Ciwandan," ungkapnya.
Lebih lanjut Kompol Andi mengatakan, demi keamanan ditengah masyarakat, kami pihak kepolisian membuka layanan penitipan kendaraan tentunya program ini tidak dipungut biaya alias gratis, karena tagline kami adalah "Polri Untuk Masyarakat".
“Layanan penitipan kendaraan tersebut sebagai bentuk pelayanan kami terhadap masyarakat, agar sipemudik tersebut merasa tenang dan nyaman selama mudik lebaran di kampung halamannya, untuk persyaratan penitipan kendaraan bermotor tersebut, warga hanya perlu membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan KTP saat menitipkan motor di Polres maupun di Polsek," tutup Kompol Andi Suherman Kapolsek Ciwandan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait