Dirman menambahkan bahwa pemerintah berharap masyarakat menyadari dengan perbuatan membuang limbah bangkai ayam merugikan warga sekitar yang terkena dampak bau dan pencemaran irigasi pesawahan.
"Kalau pelaku ini ditemukan, ada sanksi untuk efek jera," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait