Aktivis Brantas DPD Cilegon, Soroti Fenomena Urbanisasi Pasca Mudik Lebaran 2025

Chaerul
Deni Fajar Rizki Ketua Brantas DPD Kota Cilegon (foto istimewa)

"Data-data kependudukan harus ada. Kemudian wajib lapor kepada RT/RW pada saat datang tapi kalau mau datang ya silakan saja datang ke kota Cilegon, tapi ya itu tadi ada jaminan tempat tinggal, apalagi Kota Cilegon ini terkenal sebagai kota industri," katanya.

Selain itu, Plt. Sekdis Pol PP kota Cilegon, R Ahmed atau mengatakatan masyarakat pendatang baru terkait tertib administrasi kependudukan dan apakah diperlukan operasi yustisi atau tidak. Namun, dia 

ishaa allah akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kota Cilegon. 

"Hal tersebut Dinas Satpol PP kota Cilegon akan koordinasi dahulu dengan Disdukcapil, pasca 8 April 2025 ya," ujar singkat ketika dikonfirmasi awak iNews Banten, Rabu (2/4/2025).

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network