Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya sinergi, kepedulian sosial, serta pelayanan publik yang responsif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Lapas Cilegon menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada warga kurang mampu yang tinggal di sekitar lingkungan lapas. Program ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan mempererat hubungan antara institusi pemasyarakatan dengan warga sekitar.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
