Agus berharap pihak terkait yang memberikan ijin dilahan halaman rumdin dokter puskesmas malingping itu agar lebih bijak lagi ketika memberikan ijin.
"Saya berharap pihak terkait yang memberikan ijin agar bisa lebih bijak dalam memberikan keputusan jangan sampai menciderai masyarakat yang lain dan saya sepakat kalau bangunan tersebut di bongkar kembali," tegasnya.
Sementara Dadan Rusman Wardana Camat Kecamatan Malingping saat dikonfirmasi menyampaikan bangunan tersebut milik salah satu pengusaha UMKM bernama Ja'far.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
