
LEBAK, iNewsBanten - Adanya bangunan baru di depan Rumah Dinas (Rumdin) dokter puskesmas Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten menuai sorotan dari kalangan aktivis Lebak selatan, pasalnya pendirian bangunan di lahan fasilitas Umum (Fasum) tersebut mengundang kecemburuan masyarakat dan dinilai ada kesewenang wenangan pejabat yang mengijinkan untuk pendirian bangunan tersebut.
"Berdirinya bangunan tersebuta memberikan contoh yang kurang baik kepada masyarakat dan akan menimbulkan cemburu sosial buat masyarakat yang lain," kata Agus Rusmana salah satu Aktivis Selatan kepada iNewsBanten, pada Rabu, (16/04/2025).
Menurutnya, Dengan berdirinya bangunan tersebut banyak pihak yang bertanya tanya siapa yang memberikan ijin sehingga lahan fasum tersebut bisa digunakan untuk mendirikan sebuah bangunan pribadi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait