"Bangunan Itu milik atas nama Saudara Ja'far yang punya RB UMKM suka buat kue itu," kata Dadan.
Mengenai yang mengijinkan untuk penggunaan pasum tersebut Dadan menyampaikan tidak ke kecamatan ijinnya karena itu lahannya milik dinas kesehatan.
"Tidak ke pihak kecamatan izinnya, tapi ke dinas kesehatan karena asetnya punya dinas kesehatan. Itu kan rumah dinas dokter," ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
