LEBAK, iNewsBanten - Sebanyak sembilan pasangan bukan suami istri diamankan oleh Satpol PP Lebak, di sebuah kost-kostan di Kampung Jaura, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung. Kamis, (17/4/2025).
Mirisnya, saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati pasangan yang bersembunyi di atas plafon. Diduga lokasi tersebut merupakan tempat prostitusi.
Menurut Asep Didi Herdiansyah, Sekretaris Satpol PP Lebak razia tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
