Orang Tua Korban Pengeroyokan Oknum TNI di Serang, Berharap Pelaku Dihukum Berat

Erdi
Korban saat dilakukan perawatan di Rumah Sakit sebelum dinyatakan meninggal dunia.

"Anak saya pada saat itu hendak melerai, akan tetapi empat orang tersebut malah mengeroyok korban hingga tak sadarkan diri. Setelah itu kemudian di bawa ke rumah sakit terdekat," ucapnya.

 

Namun nahas, pada hari Jum'at, 18 April 2025, korban dinyatakan meninggal dunia, dikarenakan mengalami luka cukup serius di bagian kepala. 

 

"Sebagai orang tua, tentu saya sangat kehilangan, kalaupun di bayar dengan uang, tidak akan sebanding sebanyak apapun. Saya berharap kasus ini dapat di usut tuntas dan para pelaku di hukum seberat-beratnya," harapnya.

 

Diketahui, saat ini dua pelaku dari oknum anggota Korem 064/Maulana Yusuf telah ditangani secara internal oleh Denpom III/4 Serang, sedangkan dua lainnya dari warga sipil ditangani oleh pihak Kepolisian.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network