Plh Sekda Nana Supiana Buka Orientasi Dewan Hakim MTQ XXII Provinsi Banten, Pesan Penilaian Objektif

Erdi
Plh Sekda Banten Nana Supiana (ist)

"Kemudian, dewan hakim juga bertanggungjawab menjaga netralitas dan tidak berpihak menghindari konflik kepentingan, prinsip penilaian dewan hakim harus secara objektif bukan pertimbangan subjektif atau personal," sambungnya.

Selain itu, Nana juga menuturkan dewan hakim juga bertanggungjawab atas hasil penilaian. Oleh karena itu, dewan hakim harus memperhatikan kode etik. Diantaranya, tidak melakukan komunikasi pribadi dengan peserta selama kompetisi berlangsung dan tidak menerima gratifikasi atau tekanan dalam bentuk apapun  "Peran dewan hakim sangat krusial dalam menjaga kualitas marwah MTQ.  Dengan orientasi ini, diharapkan para hakim dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan penuh amanah," jelasnya.

Lebih lanjut, Nana menuturkan pada MTQ XXII tingkat Provinsi Banten pada tahun 2025 ini akan memperlombakan 14 majelis cabang dengan jumlah dewan hakim sebanyak 146 dewan hakim.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network