SERANG, iNewsBanten – Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten yang diemban Deden Apriandhi Hartawan resmi diperpanjang. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, pada Kamis, (12/6/2025).
“Plh ya, sementara itu kita teruskan dulu untuk 15 hari ke depan,” ujar Andra kepada awak media.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
