Plh Sekda Banten Diperpanjang, Deden Apriandhi Kembali Dipercaya Andra Soni

Erdi
Plh Sekda Banten Diperpanjang, Deden Apriandhi Kembali Dipercaya Andra Soni (ist)


Perpanjangan masa jabatan Plh ini dilakukan lantaran belum adanya Sekda Banten definitif. Jabatan Plh tersebut berlaku untuk 15 hari kerja ke depan sembari menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Presiden Republik Indonesia terkait penetapan Sekda definitif.

Deden Apriandhi yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten pertama kali ditunjuk sebagai Plh Sekda pada pertengahan Mei 2025 lalu. Kini, ia kembali dipercaya mengisi posisi tersebut untuk menjembatani masa transisi.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network