Calon Haji Tahun 2025 di Kanwil Kemenag Kota Cilegon, 620 Jamaah Siap Terbang Ketanah Suci

Chaerul
Calon Haji Tahun 2025 di Kanwil Kemenag Kota Cilegon, 620 Jamaah Siap Terbang Ketanah Suci (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kota Cilegon telah menetapkan kuota jamaah haji reguler untuk pemberangkatan tahun 2025 sebanyak 620 orang. Jumlah ini termasuk jamaah mutasi dari daerah lain, seperti dari Kabupaten Serang, Kota Serang, hingga dari luar Provinsi Banten, seperti Bandung, Jawa Barat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Cilegon, Zarkoni, M.Si, saat diwawancarai iNewsbanten, Senin (28/4/2025).

Zarkoni menjelaskan bahwa 620 jamaah calon haji sudah termasuk pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Para jamaah akan diberangkatkan dalam dua kelompok terbang (kloter), yaitu Kloter 44 Berangkat pada 19 Mei 2025 dari Cilegon menuju Asrama Haji dan Kloter 54 Berangkat pada 24 Mei 2025.

"Semua jamaah calon haji yang sudah melunasi biaya perjalanan, termasuk jamaah cadangan yang telah melunasi dan mendapatkan surat rilis pemberangkatan, akan diberangkatkan melalui kloter-kloter tersebut," ungkapnya.

Lanjut Zarkoni, Minggu kemarin seluruh proses bimbingan manasik haji tingkat Kecamatan telah selesai karena sebelumnya, dilaksanakan manasik tingkat Kota selama dua hari, kemudian dilanjutkan dimasing-masing Kecamatan selama enam hari.

"Untuk saat ini, para jamaah calon haji tinggal menunggu sekitar 50 hari menjelang keberangkatan, sambil menunggu Surat Panggilan Masuk (SPM) ke Asrama Haji," ucap Zarkoni 

Zarkoni juga menjelaskan, ada beberapa kendala masih ditemukan, terutama terkait masalah kesehatan dan keuangan jamaah. Ada pula jamaah yang sudah melunasi, namun harus menunda keberangkatan karena ingin berangkat bersama pasangan yang belum memenuhi persyaratan penggabungan suami-istri dalam sistem antrean haji.

"Contoh ada suami sudah melunasi dan masuk kuota tahun ini, sementara istrinya belum memenuhi ketentuan minimal lima tahun masa tunggu. Secara sistem, penggabungan belum bisa diproses, sehingga suami terpaksa menunda keberangkatan hingga tahun depan," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Zarkoni berpesan agar para calon jamaah haji menjaga kesehatan dan mempersiapkan diri sebaik mungkin menjelang keberangkatan serta menyiapkan bekal, baik materiil maupun ilmu, serta memperkuat niat beribadah.

"Setelah semua persiapan administratif selesai mulai dari tes kesehatan, pelunasan biaya, hingga dokumen seperti paspor yang paling penting adalah menjaga kesehatan. Karena tahun ini adalah tahun haji akbar, kesempatan ini sangat berharga. Jangan sampai berangkat dalam kondisi sakit karena akan menghambat pelaksanaan ibadah,"tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network