SERANG, iNewsBanten – Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2, jajaran Polresta Serang Kota kembali menggelar Operasi, pada Selasa (6/5/2025).
Khususnya di area Terminal Pakupatan dan sekitar Tugu Patung Penancangan, Kota Serang. Operasi ini menyasar aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat.
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin 1185/IV/OPS 1.3/2025 tertanggal 1 Mei 2025, serta mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Operasi ini dipimpin Ipda Robert Irfanda.
Sementara itu, Kombes Pol Yudha Satria selaku Kapolresta Serang Kota, melalui Kabag Ops Polresta, Kompol Lis Handaya menjelaskan, tim gabungan yang terdiri dari personel Resmob, Intel, serta anggota Polsek jajaran berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas premanisme.
“Dua pria yang diduga melakukan aksi premanisme di sekitar lokasi operasi diamankan,” kata Lis Handaya.
Terduga pelaku yakni AU (46), warga Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. SU (41), warga Desa Ciomas, Kabupaten Serang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
