Diduga Meresahkan di Terminal Pakupatan, 2 Preman Ditangkap Polres Serang Kota

Mad Sari
Foto: iLustrasi.

Penyidik saat ini tengah melengkapi administrasi penyidikan (Mindik) dan akan segera melaporkan hasilnya kepada pimpinan. Dan barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polresta Serang Kota dalam memberantas penyakit masyarakat, serta memberikan rasa aman kepada warga, tegas Lis.

“Kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau praktik premanisme di lingkungan sekitarnya,” imbaunya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network