Sementara itu pengamat hukum Fajar Trio mengatakan agar semua pihak menghormati proses penegakan hukum kasus pelecehan siswi SMK Waskito. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya pelanggaran hukum baru akibat polemik tersebut.
“Persoalan hukum terkait pelecehan siswi SMk Waskito tersebut khan masih berproses di kepolisian. Oleh karenanya, seluruh pihak diminta untuk mentaati dan menghormati proses hukum hingga ada putusan pengadilan,” kata Fajar.
Ia juga menyatakan apa yang sudah dilakukan pihak SMK Waskito sudah sesuai yaitu berkoordinasi dan menjalankan instruksi dari Dinas Pendidikan dalam menjalankan aturan sekolah. “Saya rasa apa yang sudah dilakukan pihak sekolah sudah tepat dalam menindaklanjuti perkara pelecehan siswinya dengan membentuk tim pengumpul fakta yang fokus pada korban. Ini membuktikan bahwa SMK Waskito mengecam keras tindakan tercela yang terjadi di lingkungan sekolah atau yang ditimbulkan para siswanya,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
