Sebanyak 36 adegan diperagakan oleh empat tersangka: dua anggota TNI, Pratu MI dan Pratu FS, yang mengenakan baju tahanan kuning, serta dua warga sipil, JH dan MS, dengan pakaian tahanan oranye. Adegan-adegan tersebut menunjukkan kronologi kekerasan mulai dari pemukulan, penendangan, hingga penginjakkan terhadap korban.
Proses ini juga menghadirkan 16 saksi dan sejumlah barang bukti, termasuk empat mobil dan satu sepeda motor yang terkait dengan kejadian.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
