BPS Awasi Ketat Sensus Ekonomi 2026 di Banten, Petugas Dilarang Gunakan Joki 

Sultan Tanjung
Kepala BPS Banten, Yusniar Juliana saat diwawancara awak media saat pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Tangerang.

TANGERANG, iNewsBanten.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten mengerahkan sekitar 9.000 petugas untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Dalam pendataan tersebut, BPS menegaskan seluruh petugas lapangan dilarang menggunakan joki.

Kepala BPS Banten, Yusniar Juliana, mengatakan pengawasan terhadap petugas dilakukan secara berjenjang untuk mencegah penyimpangan selama proses pendataan di lapangan.

"Jadi di dalam struktur organisasi lapangan kami, pengawasan dilakukan berjenjang gitu ya. Jadi itu adalah salah satu cara kami untuk menghindari moral hazard dari petugas," ujar Yusniar usai mencanangkan sensus ekonomo 2026 di Kabupaten Tangerang, Rabu (24/6/2026).

Yusniar menjelaskan, sensus ekonomi menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi ekonomi masyarakat melalui pengumpulan berbagai indikator sosial dan ekonomi.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan mendatangi rumah tangga maupun tempat usaha secara langsung untuk melakukan pendataan. Sejumlah informasi yang dikumpulkan antara lain jenis pekerjaan atau usaha, pengeluaran makanan dan nonmakanan, kepemilikan aset, hingga kondisi kesehatan individu.

"Ini adalah amanat undang-undang yang kami jalankan dan ini kebutuhannya untuk tadi data gambaran statistik, gambaran secara agregat bagaimana kondisi di wilayah," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Tangerang, Husin Maulana, meminta masyarakat ikut mengawasi proses sensus dengan memeriksa identitas petugas yang datang ke rumah. Ia mengungkapkan, setiap petugas resmi dibekali kartu identitas yang dilengkapi barcode dan surat tugas.

"Setiap petugas itu ada barcode, dicek kalau nggak sesuai sama mukanya itu pasti palsu. Ada nama-namanya surat tugasnya," ujar Husin.

Ia menegaskan, BPS akan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti menggunakan joki saat menjalankan tugas pendataan.

"Sanksinya ya dipecatlah diganti ya kita ganti lagi. Jadi kan kalau temen-temen nanti ketahuan kalau dia dia joki atau bukan dicek aja barcode-nya," tegasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network