Salah satu saksi yang turut hadir dalam rekonstruksi, berinisial J, merupakan teman korban dan saksi saat kejadian berlangsung. Ia menilai jalannya rekonstruksi sudah sesuai dengan fakta yang diketahuinya.
> “Tidak ada yang janggal, karena sebelumnya sudah dilakukan pra-rekonstruksi. Semua pelaku sudah mengakui penendangan, pemukulan, dan pengeroyokan terhadap Fahrul,” ujar J kepada wartawan usai kegiatan.
Namun demikian, pihak Denpom III/4 Serang memilih untuk tidak memberikan keterangan resmi kepada awak media setelah proses selesai.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
