Sementara itu, Camat Purwakarta, Suadilah, membantah tidak memfasilitasi aspirasi warga. Ia mengaku telah menyampaikan permintaan warga kepada pihak pelaksana, namun terdapat kendala teknis berupa jalur pipa gas di lokasi.
"Permintaan warga sudah saya teruskan. Tapi pihak pelaksana menyatakan tidak memungkinkan karena ada jalur pipa gas. Karena jawaban itu tidak memuaskan, maka mediasi dilanjutkan ke Mapolsek,"jelas Suadilah.
Kapolsek Purwakarta, IPTU Sukanda, saat dikonfirmasi mengenai hasil mediasi hanya menjawab singkat, "Sebentar ya om, lagi menghadap beliau.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
