Program MBG di Kota Tangerang Masih Dikelola Pemerintah Pusat

Topan Bagaskara
Foto: Sistem Pemerintah Kota Tangerang.

TANGERANG, iNewsBanten - Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyatakan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diluncurkan untuk mendukung salah satu dari delapan misi Asta Cita masih belum dirasakan oleh seluruh siswa di Kota Tangerang.

Kepala Bidang Sekolah Dasar Kota Tangerang, Aries Munandar, menjelaskan bahwa Pemkot sampai saat ini yang sudah berjalan sepenuhnya masih dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 

"Sampai detik ini Pemkot belum melaksanakan MBG, sepenuhnya masih kewenangan dari BGN (pemerintah pusat), ada tiga kecamatan yang berjalan itu pun terbatas baru beberapa sekolah," ujar Aries dalam keterangannya pada Senin (19/5) 2025.

Hingga kini, ketiga kecamatan di wilayah Kota Tangerang yang sudah berjalan diantaranya Kecamatan Neglasari, Pinang, dan Kecamatan Jatiuwung yang dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tiap kecamatan.

SPPG merupakan unit pelaksana MBG yang dijalankan pemerintah pusat. SPPG bertugas sebagai dapur umum yang memproduksi makanan bergizi untuk kemudian didistribusikan kepada penerima manfaat program MBG.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network