"Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, yakni satu unit sepeda motor milik korban serta sebuah kunci letter t, yang biasa digunakan untuk melancarkan aksinya," pungkasnya.
Untuk mempertanggung jawabkan aksinya, pelaku harus mendekam di sel Polsek Pandeglang Kota. Sedangkan satu rekan pelaku, masih dalam proses pengerjaan Polisi.
Sementara A atau Ali Rohman, pelaku pencurian sepeda motor yang ditangkap Polisi mengaku, melakukan aksi pencurian ini lantaran kepepet untuk biaya pembuatan SIM.
"Tadi mencuri motor sama Joni, masih tetanggan. Karena kepepet untuk biaya pembuatan SIM, engga ada yang bantuin. Ini pertama kalinya, kapok," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
